Sistem pemerintahan
Sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata, yaitu sistem dan pemerintahan. Sistem adalah kesatuan yang utuh dari suatu rangkaian yang kait-mengait satu sama lain, sedangkan pemerintahan adalah perbuatan, cara, hal, atau urusan dalam memerintah.
Jadi, sistem pemerintahan dapat diartikan sebagai mekanisme kerja sekelompok orang yang memiliki wewenang dan kekuasaan dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara yang didalamnya terdapat hubungan fungsional maupun hubungan struktural. Sistem pemerintahan yang diterapkan suatu negara dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor misalnya latar belakang sejarah, politik, ideologi, tutjuan negara, sosial budaya yang berkembang, maupun sumber daya manusia negara yang bersangkutan.
Sistem pemerintahan antara negara yang satu dengan negara yang lain tidaklah sama. Pada umumnya didunia ada 4 sistem pemerintahan, yaitu: sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan campuran, dan sistem pemerintahan proletariat. Namun, sistem pemerintahan yang banyak digunakan adalah sistem pemerintahan presudensial dan parlementer.
1. Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada diluar pengawasan langsung badan legislatif. Artinya, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Badan ekesekutif dan legislatif dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial :
a) Penyelenggara negara berada ditangan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat.
b) Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
c) Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena presiden tidak dipilih oleh parlemen., sehingga presiden tidak dapat membubarkan parlemen.
d) Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan karena anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
e) Presiden tidak ada dibawah pengawasan langsung parlemen.Negara-negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial adalah Amerika Serikat, Cina, Swiss, Indonesia dan negara-negara lainnya.
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
Adalah sistem pemerintahan antara eksekutif dan legislatif mempunyai hubungan yang bersifat timbal balik dan saling mempengaruhi.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer :
a) Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
b) Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum.
c) Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri dan perdana men teri sebagai pemimpin kabinet.
d) Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen.
e) Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negaranya adalah presiden atau raja/sultan.
f) Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan, maka presiden/raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen.
Negara-negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Perancis, Inggris, India,
Skandinavia, Belgia, Nederland, dominion-dominion Inggris dan negara-negara lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar